Ulangan Kenaikan Kelas atau lebih dikenal dengan sebutan UKK merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan oleh MTs Negeri Majenang di akhir semester genap. Menurut Peraturan Pemerinatah Nomor 19 tahun 2005, pada pasal 64 ayat (2) bertujuan untuk : menilai pencapaian kompetensi, bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, memperbaiki proses pembelajaran, menilai pencapaian kompetensi peserta didik, memperbaiki proses pembelajaran dan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan siswa
MTs Negeri Majenang mulai hari ini (7/7, 2013) melaksanakan kegiatan UKK untuk kelas VII dan VIII. Soal UKK dibuat oleh MGMP yang dikoordinasikan K3M (Koordinator Kelompok Kerja Madrasah) Kabupaten Cilacap. Sejak tiga hari lalu soal UKK telah sampai di KKM MTsN Majenang untuk kemudian didistribusikan ke setiap madrasah.
Pelaksanaan UKK di MTs Negeri Majenang dimulai hari Jum'at-Sabtu atau 7 Juni-15 Juni 2013. Hasil UKK selanjutnya akan dipadukan/rerata dari nilai ulangan harian, nilai praktik/perbuatan, tugas dan produk, yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas, umpan balik dalam perbaikan proses belajar mengajar, meningkatkan motivasi belajar siswa dan evaluasi diri terhadap kinerja siswa.
untuk melihat gambar lebih besar dan jelas klik kanan, kemudian klik open image
0 komentar:
Posting Komentar